Ta’aruf Syar’i , Solusi Pengganti Pacaran
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
khtilath (campur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram), pergaulan bebas, dan pacaran adalah fitnah (cobaan) dan mafsadah bagi umat manusia secara umum, dan umat Islam secara khusus, maka perkara tersebut tidak bisa ditolerir.Bukankah kehancuran Bani Israil –bangsa yang terlaknat– berawal dari fitnah (godaan) wanita? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Telah terlaknat orang-orang kafir dari kalangan Bani Israil melalui lisan Nabi Dawud dan Nabi ‘Isa bin Maryam. Hal itu dikarenakan mereka bermaksiat dan melampaui batas. Adalah mereka tidak saling melarang dari kemungkaran yang mereka lakukan. Sangatlah jelek apa yang mereka lakukan.” (Al-Ma`idah: 79-78)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memperingatkan umatnya untuk berhati-hati dari fitnah wanita, dengan sabda beliau:
“Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
Maka, pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:
1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha dalam Shahih Al-Bukhari. Begitu pula pada hari Ied, kaum wanita disunnahkan untuk keluar ke mushalla (tanah lapang) menghadiri shalat Ied, namun mereka ditempatkan di mushalla bagian belakang, jauh dari shaf kaum lelaki. Sehingga ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam usai menyampaikan khutbah, beliau perlu mendatangi shaf mereka untuk memberikan khutbah khusus karena mereka tidak mendengar khutbah tersebut. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam Shahih Muslim.
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sebaik-baik shaf lelaki adalah shaf terdepan dan sejelek-jeleknya adalah shaf terakhir. Dan sebaik-baik shaf wanita adalah shaf terakhir, dan sejelek-jeleknya adalah shaf terdepan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Hal itu dikarenakan dekatnya shaf terdepan wanita dari shaf terakhir lelaki sehingga merupakan shaf terjelek, dan jauhnya shaf terakhir wanita dari shaf terdepan lelaki sehingga merupakan shaf terbaik. Apabila pada ibadah shalat yang disyariatkan secara berjamaah, maka bagaimana kiranya jika di luar ibadah? Kita mengetahui bersama, dalam keadaan dan suasana ibadah tentunya seseorang lebih jauh dari perkara-perkara yang berhubungan dengan syahwat. Maka bagaimana sekiranya ikhtilath itu terjadi di luar ibadah? Sedangkan setan bergerak dalam tubuh Bani Adam begitu cepatnya mengikuti peredaran darah . Bukankah sangat ditakutkan terjadinya fitnah dan kerusakan besar karenanya?” (Lihat Fatawa An-Nazhar wal Khalwah wal Ikhtilath, hal. 45)
Subhanallah. Padahal wanita para shahabat keluar menghadiri shalat dalam keadaan berhijab syar’i dengan menutup seluruh tubuhnya –karena seluruh tubuh wanita adalah aurat– sesuai perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31, tanpa melakukan tabarruj karena Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka melakukan hal itu dalam surat Al-Ahzab ayat 33, juga tanpa memakai wewangian berdasarkan larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, dan yang lainnya :
“Hendaklah mereka keluar tanpa memakai wewangian.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang siapa saja dari mereka yang berbau harum karena terkena bakhur untuk untuk hadir shalat berjamaah sebagaimana dalam Shahih Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan mereka berinteraksi sesuai tuntutan hajat dari balik hijab dan tidak boleh masuk menemui mereka secara langsung. Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata: “Maka tidak dibenarkan seseorang mengatakan bahwa lebih bersih dan lebih suci bagi para shahabat dan istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan bagi generasi-generasi setelahnya tidaklah demikian. Tidak diragukan lagi bahwa generasi-generasi setelah shahabat justru lebih butuh terhadap hijab dibandingkan para shahabat, karena perbedaan yang sangat jauh antara mereka dalam hal kekuatan iman dan ilmu. Juga karena persaksian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap para shahabat, baik lelaki maupun wanita, termasuk istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bahwa mereka adalah generasi terbaik setelah para nabi dan rasul, sebagaimana diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Demikian pula, dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah menunjukkan berlakunya suatu hukum secara umum meliputi seluruh umat dan tidak boleh mengkhususkannya untuk pihak tertentu saja tanpa dalil.” (Lihat Fatawa An-Nazhar, hal. 11-10)
Pada saat yang sama, ikhtilath itu sendiri menjadi sebab yang menjerumuskan mereka untuk berpacaran, sebagaimana fakta yang kita saksikan berupa akibat ikhtilath yang terjadi di sekolah, instansi-instansi pemerintah dan swasta, atau tempat-tempat yang lainnya. Wa ilallahil musytaka (Dan hanya kepada Allah kita mengadu)
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma)
Hal itu karena tidaklah terjadi khalwat kecuali setan bersama keduanya sebagai pihak ketiga, sebagaimana dalam hadits Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.” (Al-Isra`: 32)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
Meskipun sentuhan itu hanya sebatas berjabat tangan maka tetap tidak boleh. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
Demikian pula dengan pandangan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat An-Nur ayat 31-30:
“Katakan (wahai Nabi) kepada kaum mukminin, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari halhal yang diharamkan) –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum mukminat, hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka (dari hal-hal yang diharamkan)….”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata:
“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita, pada asalnya bukanlah aurat yang terlarang. Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lebih dari tuntutan hajat (kebutuhan), dan tidak boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi pembicaraan, tidak boleh berupa perkara-perkara yang membangkitkan syahwat dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapannya menjadi aurat dan fitnah yang terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).” (Al-Ahzab: 32)
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabatnya, lalu wanita itu berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan kepentingannya dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tidak berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Wallahul musta’an (Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi (riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau bersabda:
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR. Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab. Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang membutuhkan pembahasan khusus .
Rabu, 01 Desember 2010
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
01.09
0
komentar
Label: Renungan..
Rasulullah senantiasa tersenyum manis sekali dan ini sangat menyenangkan bagi siapapun yang menatapnya. Senyum adalah sedekah, senyuman yang tulus memiliki daya sentuh yang dalam ke dalam lubuk hati siapapun, senyum adalah nikmat Allah yang besar bagi manusia yang mencintai kebaikan. Senyum tidak dimiliki oleh orang-or...ang yang keji, sombong...
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
01.07
0
komentar
Label: Renungan Hadist
tak mungkin kehilangan sesuatu yg tak dimiliki
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
01.06
0
komentar
Label: Kata Bijak
* Mutiara HIKMAH min Hadlrotis Syaikh wa murobbir ruchyi ibnul yaum Achmad Asrori AL-ISHAQIY RA. "Efek samping/ BAHAYAe ilmu iku gampang lali,
o obate kudu ditulis.
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
01.05
0
komentar
Label: Kata Bijak
Senin, 08 November 2010
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.24
0
komentar
Label: My Memories
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.19
0
komentar
Label: My Memories

SubhanaAlloh...
ne AA Gim fersi mana ea???
powh ge ikutan ASAL (ASLI APA PALSU)paling ya...,
waawwwww,,hahahaha
good good good,,, I like it!!!
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.15
0
komentar
Label: My Memories
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.12
0
komentar
Label: My Memories

kenang2n ma Pak Tari,,alias kepala skolah aq..
gmn??? bliau ganteng ya??? ^_^
mejeng ma kepsek di depan Istana Bogor,, ademmmmmm...
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.08
0
komentar
Label: My Memories
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.07
0
komentar
Label: My Memories
Minggu, 07 November 2010

serrrrrrrrrrrrrrrrruuuuuuuuuuuuuuuu,,,,,,
wlpun panas2 g pandang,, extion2 di depan BAIAT AL QUR'AN TMII pathing slengkrah ra nggenah,,, hahahaha
dasar arek2 iku.. termasuk aq jg ce,, hehehe
dsebeklah mn ya driq???
owh,,nylempit.. mentang2 aq cilik ngunu.. hiks,,,
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
23.58
0
komentar
Label: My Memories

uhhhh....
dingiiiiinnnn bgd,,, wlpn dingin2 pie lw wat narsis2an pasti g bakalan klewatan,,
dingin g jd masalh,,yg penting narsis dulu.. hahahaha
ne q ma temen2 ge di puncak bogor,, padahal wktu qt foto ne da di ubrak-ubrak ma Pak Taufik,, tp.. namanya juga qt,, mana gubris hehehe..
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
23.56
0
komentar
Label: My Memories

klo foto ne,,qt ge maw loma MSQ di UNIPDA Lamongan,,,
waktu itu qt cuma sekali persiapan tok langsung lomba,, masyaAlloh..
wal hasil.. no 4 dech,,hiks..
pie alhamdulillah,,da dpt pengalaman..
da naek mobilnya ngebut age,, jalannya grunjal2,, bikin perut senep..
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
23.40
0
komentar
Label: My Memories

hahahaha..
wes wes,,,wayah ngaji2 yo cek sempet2 te extion.
padahal waktu itu neng Atik ge da tamu di teras,,
abis Neng Dloh nya lum rawuh,, aji mumpung donk anak2 narsis wat foto,,,
crat cret crot..
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
23.37
0
komentar
Label: My Memories
Deversifikasi Asap Cair Tempurung Kelapa pada Ikan Bandeng
Dewasa ini banyak sekali terjadi gangguan kesehatan pada masyarakat kita. Hal ini diindikasikan karna adanya kesalahan yang dilakukan masyarakat itu sendiri dalam mengolah dan mengawetkan bahan makanan yang dikonsumsi. Problematika mendasar pengolahan makanan yang dilakukan masyarakat lebih disebabkan budaya pengolahan sekaligus desakan ekonomi sehingga masalah pemenuhan kebutuhan dan pengolahan bahan pangan terabaikan.
Penggunaan formalin dan borak dibeberapa produk makanan seperti pada ikan, dengan berbagai dalih untuk menambah rasa dan keawetan makanan tanpa mempedulikan efek bahan yang digunakan terhadap kesehatan, merupakan kasus yang paling menyeruak dikalangan masyarakat saat ini. Hal ini mendorong diperlukannya berbagai cara pengolahan dan pengaweyan pangan yang dapat memberikan perlindungan terhadap pangan yang akan dikonsumsi.
Penggunaan asp cair merupakan salah satu alternatif pengolahan dan pengawetan pangan bercitarasa asap yang aman bagi kesehatan. Asap cair merupakan hasil pendinginan dan pencairan asap dari tempurung kelapa yang dibakar dalam tabung tertutup. Asap semula merupakan partikel padat didinginkan kemudian menjadi cair itu disebut dengan asap cair atau liquid smoke. Asap cair merupakan bahan pengawet yang memiliki fungsi sebagai penghambat perkembangan bakteri dan cukup aman bagi kesehatan.
Telah dilakukan penelitian pengawetan Ikan Bandeng (Chanos chanos fork) dengan menggunakan asap cair denagn berbagai konsentrasi 10%, 15%, 20% dan 25%. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan asap cair terhadap tekstur, rasa, dan aroma pada Ikan Bandeng. Selain itu juga untuk mengetahui konsentrasi asap cair yang paling efektif untuk pengawetan ikan.
Jenis penelitian yang kami gunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data studi literatur, angket/kuisioner tertutup dan uji eksperimen. Angket disebarkan kepada 40 responden yang terdiri dari guru, karyawan dan siswa MAN Tambakberas Jombang. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa ada pengaruh tingkat kesukaan terhadap kenampakan, aroma, rasa asap, tekstur dan keberadaan jamur pada Ikan Bandeng. Larutan asap cair yang paling efektif berdasarkan hasil penelitian uji organoleptik adalah pada larutan asap cair 10%. Hal ini dapat diketahui dari rasa asap yang enak dan gurih, serta aroma yang harum dan kuat.
Oleh sebab itu, jika dibandingkan dengan pengasapan tradisional lainnya, asap cair mempunyai beberapa kelebihan, di antaranya asap cair mudah diaplikasikan, produk yang dihasilkan mempunyai kenampakan seragam, ramah lingkungan dan konsentrasi asap yang berpengaruh pada rasa ikan atau daging asap dapat diatur sesuai selera.
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
22.55
0
komentar
Sabtu, 19 Juni 2010
nostalgila chuii...
eh gak kruoso neng ngarep komputer ngantek lecek..
ngopa-ngopi.. yo lek seng dikopi iku kopi tenanan..
lha iki???? waaaah,,,,, but
"Evrithing gonna be okey.."
ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha ha..
pancet..ae..
nang ndi-nang ndi koko yo sing di sawang pancet iku2 ae..
Li2.. bersatu chuii.. yeakhhhh,,,
ayo ngguyu!!! banter!!!
hehehehehe..
shiip... ^_^
chieh manise rek..
ok lah kalo begitu..
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
22.28
0
komentar
Label: nostalgila
Kamis, 10 Juni 2010
motivasi
Islam yang dikehendaki musuh-musuhnya
adalah Islam yang tinggal ahlaq, tanpa jihad,
adalah Islam yang tinggal ibadah, tanpa syari'ah,
adalah Islam yang boleh menyinari rumah-tangga,
namun bukan industri atau niaga,
adalah Islam yang boleh ada di masjid dan mushola, tapi bukan kantor pemerintah dan swasta,
adalah Islam yang boleh bicara tentang akherat,
tapi tidak tentang cara melayani rakyat,
adalah Islam yang diamalkan para pertapa shufi,
dan bukan para umara' yang peduli,
bukan alim ulama’ yang hati-hati,
bukan kaum aghniya' yang zuhdi
bukan pula mujahidin yang tak takut mati.
Islam yang dikehendaki musuh-musuhnya
adalah Islam yang mengemis pada Barat,
bukan yang mampu menolong sendiri ummat,
di Bosnia, di Palestina, atau di Iraq,
di manapun ummat berkhidmat,
apalagi menolong dunia dari laknat,
future schock, disorientasi kehidupan,
kerusakan ekosistem, AIDS, narkoba,
dan kesewenang-wenangan kapitalis keparat.
Islam yang dikehendaki musuh-musuhnya
adalah Qur'an dibacakan di masjid dan arena tilawah,
bukan di sidang kabinet atau mahkamah,
adalah Qur'an disampaikan ke orang mati atau sekarat,
bukan pada orang hidup yang sehat,
adalah Qur'an diajarkan di madrasah dan pesantren,
bukan di sekolah bisnis yang keren,
Islam yang dikehendaki musuh-musuhnya
adalah Rasul sebagai panutan fatamorgana,
sedang selebriti kondang tetaplah idola,
bahkan terkadang Rasul pun sekedar,
tokoh historis yang juga bisa salah dan dosa.
Ya Allah, Islam seperti inikah yang kau janjikan sebagai rahmat bagi seluruh semesta?
Dan ummat seperti inikah yang Kau hadirkan sebagai yang terbaik ke tengah manusia?
(Wina, 1997)
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
00.20
0
komentar
Senin, 07 Juni 2010
7 Hal yang harus di-INGAT..
1. Jika sudah terjadi masalah, tdk harus dihindari (bingung), tapi HARUS DIHADAPI dengan tenang (dipikirkan jalan keluarnya) dan pasti selesai/ ada jalan keluarnya.
2. Menghadapi semua hal, tdk boleh berpikir negatif, seperti: "saya pasti tdk mampu", "saya tdk bisa", dan seterusnya. Tapi selalu berpikir positif, seperti: "saya bisa, pasti ada jalan keluarnya" dan lain lain.
3. Sudah dan senang semuanya tergantung pikiran saja!! ( Pikiran adalah pelopor!!). Jadi jaga pikiran kita baik - baik. Jangan pikir yang jelek/negatif. Selalu berpikir yang positif (baik).
4. Segala kesulitan/kesusahan akan berakhir. sebesar apapun masalahnya akan selesai juga dengan berjalannya waktu. Seperti pepatah mengatakan : TIDAK ADA PESTA YANG TIDAK BERAKHIR.
5. Orang yg sukses 85% ditentukan dari sikap/prilaku, 15% baru ditentukan ketrampilan. Jadi sikap kita dalam hidup ini sangat penting.
6. Segala sesuatu berubah (anicca). Kita tdk perlu susah. Misalnya : sekarang susahnya, selanjutnya pasti berubah menjadi senang. sekarang ada orang yang tdk senang pada kita, suatu saat nanti akan baik juga.
7. Hukum karma, berarti berbuat baik akan mendapat hasil baik dan sebaliknya, seperti tanam padi, pasti panen padi. Ingat!! Usahakan setiap saat selalu berbuat (tanam) kebaikan agar mendapatkan (panen) kebaikan. Jgn melakukan kejahatan. Dan jgn berharap mendapat balasan dari perbuatan baik kita!!!
8. Kesehatan asalah paling nomor satu (berhaga). Jaga kesehatan kita dengan olahraga, istirahat yang cukup dan jangan makan sembarangan.
9. Hidup ini penuh dengan masalah/persoalan/penderitaan. Jadi kita sdh tahu TIDAK MUNGKIN SELALU LANCAR/TENANG. Siapkan mental, tabah, sabar dan tenaga untuk menghadapinya. itulah kenyataan hidup yang harus dihadapi oleh setiap manusia.
10. Masa depan seseorang sangat tergantung pada sikap dan buku buku yang dibaca. Jadi membaca sangat penting dan menentukan masa depan seseorang.
11. Jangan membicarakan kejelekan orang lain, karena kita akan dinilai jelek
oleh orang yg mendengarkannya.
12. Pergaulan sangat penting dan merupakan salah satu kunci sukses. Boleh bergaul dengan orang jahat maupun baik asal kita HARUS TAHU DIRI/JANGAN TERPENGARUH LINGKUNGAN. Lebih baik lagi apabila kita bisa menuntun yang jahat ke jalan yang benar.
13. Budi orang tua, tidak dapat dibayar dengan apapun juga. begitu juga dengan
budi orang2 yang telah membantu kita.
14. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Jadi jangan minder dengan kekurangan kita. dan jangan iri dengan kelebihan orang. HARGAILAH DIRIMU APA ADANYA!!!\
15. JANGAN MEMPERTENTANGKAN (MEMPERDEBATKAN) hal hal kecil yang tdk berguna
dengan siapapun juga.
16. Kunci sukses dlm hidup ini, selalu bersemangat, berusaha, disiplin, sabar, bekerja keras, rajin berdoa/sembahyang, banyak berbuat baik serta tdk blh berputus asa.
17. Jangan Menilai orang dari Harta(kekayaan), penampilan ataupun kondisi
fisik. Semua orang itu SAMA!!!
Diposting oleh
Madani Ol-shop
jombang
21.01
0
komentar
Myspace Layouts @ JellyMuffin.com









